Monday, September 14, 2026

LATIHAN TKA PENDIDIKAN PANCASILA TAHUN 2026

 

Matriks Asesmen TKA Pendidikan Pancasila Kelas XII

Tahun 2026

Matriks Asesmen TKA Pendidikan Pancasila Kelas XII

Tahun 2026

 

No.

Elemen/ Materi

Sub-elemen/ Submateri

 

Kompetensi

1.

Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, identitas nasional, hak asasi manusia dan demokrasi Pancasila.

Menjelaskan, menerapkan dan menganalisis makna sila- sila Pancasila, sejarah perumusan Pancasila, dasar negara, ideologi, identitas nasional, pelaksanaan hak asasi manusia, demokrasi Pancasila, permasalahan dan solusi dalam penerapan nilai-nilai Pancasila.

2.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Penegakan hukum, perlindungan HAM, ketentuan UUD NRI Tahun 1945, demokrasi, hubungan pemerintah pusat dan daerah, kewenangan lembaga negara, hak dan kewajiban warga negara.

Menjelaskan, menerapkan, dan menganalisis  perilaku taat hukum, sejarah dan perkembangan    undang- undang dasar di Indonesia, kewenangan lembaga negara menurut UUD NRI Tahun 1945, hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, demokrasi,  hak dan kewajiban warga negara.

3.

Bhinneka

Tunggal Ika

Integrasi  nasional, mengelola kebinekaan sebagai modal    sosial, harmoni  dalam keberagaman, implementasi prinsip gotong royong, dan ancaman terhadap kebinekaan.

Menjelaskan,

menerapkan dan menganalisis kebersamaan dan keberagaman  dalam Bhinneka Tunggal   Ika, implementasi prinsip gotong royong, kebinekaan sebagai modal sosial, dan potensi ancaman terhadap keberagaman.

4.

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Perilaku warga negara yang baik, bentuk negara, bentuk dan sistem pemerintahan, pengaruh kemajuan IPTEKS terhadap NKRI, menjaga keutuhan NKRI dalam konteks Wawasan Nusantara, menjadi pelopor pemilih pemula dalam demokrasi Indonesia, menjaga keutuhan NKRI, sistem pertahanan Indonesia, peran Indonesia dalam perdamaian dunia, dan demokrasi Indonesia.

Menjelaskan,

menerapkan dan menganalisis perilaku yang sesuai dengan hak dan kewajiban warga negara,  menjaga keutuhan NKRI, peran Indonesia dalam perdamaian dunia, sistem pertahanan  dan keamanan negara, praktik  demokrasi, bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan sistem pemerintahan.

 

 LATIHAN SOAL TKA PENDIDIKAN PANCASILA BAGIAN 1 

latihan soal TKA Pendidikan Pancasila SMA/MA 2026 


Tuesday, May 19, 2026

Paturay Tineung Kelas XII-7 MAN 2 CIAMIS

 





























Bentuk Negara, Bentuk Pemerintahan, dan Sistem Pemerintahan

 Mengapa Kita Perlu Memahami Sistem Pemerintahan Dunia

  • Setiap negara memiliki cara mengatur kekuasaan
  • Perbedaan sistem dipengaruhi sejarah dan budaya.
  • Pemahaman ini membantu menghargai keberagaman politik dunia.         
  •  “Walaupun negara-negara di dunia berbeda, semuanya bertujuan menciptakan ketertiban dan kesejahteraan rakyat.”    

    Apa Itu Bentuk Negara?

    • Bentuk negara adalah susunan organisasi suatu negara secara keseluruhan
    • Menunjukkan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah
    • Secara umum terdapat 2 bentuk negara:
      1. Negara Kesatuan
      2. Negara Serikat (Federasi)

    Catatan presentasi:
    “Bentuk negara berkaitan dengan bagaimana kekuasaan dibagi dalam wilayah negara.”

    Negara Kesatuan (Unitary State)

    Poin isi:

    • Kekuasaan pemerintahan terpusat pada pemerintah pusat
    • Daerah menjalankan kebijakan dari pusat
    • Memiliki satu konstitusi dan satu kepala negara

    Contoh negara:

    • Indonesia
    • Jepang
    • Prancis

    Kelebihan:

    • Pemerintahan lebih stabil
    • Kebijakan lebih seragam

    Negara Serikat (Federasi)

    Poin isi:

    • Terdiri atas beberapa negara bagian
    • Pemerintah pusat berbagi kekuasaan dengan negara bagian
    • Setiap negara bagian memiliki kewenangan tertentu

    Contoh negara:

    • Amerika Serikat
    • Australia
    • Jerman

    Kelebihan:

    • Daerah lebih mandiri
    • Cocok untuk wilayah luas

    Bentuk Pemerintahan di Dunia

    Poin isi:
    Bentuk pemerintahan menunjukkan cara kepala negara ditentukan.

    Jenis utama:

    1. Monarki
    2. Republik

    Penjelasan singkat:

    • Monarki dipimpin raja/ratu
    • Republik dipimpin presiden

    Perbedaan Monarki dan Republik

    MonarkiRepublik
    Kepala negara raja/ratuKepala negara presiden
    Jabatan berdasarkan keturunanDipilih rakyat
    Contoh: Inggris, Arab SaudiIndonesia, Korea Selatan

    Tambahan:

    • Monarki absolut → raja berkuasa penuh
    • Monarki konstitusional → kekuasaan dibatasi UUD

    Sistem Pemerintahan

    Poin isi:
    Sistem pemerintahan adalah hubungan kerja antara lembaga eksekutif dan legislatif.

    Jenis utama:

    1. Sistem Presidensial
    2. Sistem Parlementer

    Sistem Presidensial

    Poin isi:

    • Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan
    • Presiden dipilih rakyat
    • Menteri bertanggung jawab kepada presiden
    • Masa jabatan presiden tetap

    Contoh negara:

    • Indonesia
    • Amerika Serikat
    • Brasil

    Kelebihan:

    • Pemerintahan lebih stabil

    Sistem Parlementer

    Poin isi:

    • Kepala negara terpisah dari kepala pemerintahan
    • Perdana Menteri memimpin pemerintahan
    • Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen
    • Pemerintahan dapat berubah jika kehilangan dukungan parlemen

    Contoh negara:

    • Inggris
    • Jepang
    • Malaysia

    Kelebihan:

    • Pengawasan parlemen lebih kuat


    Perbandingan Presidensial dan Parlementer

    PresidensialParlementer
    Presiden kepala negara & pemerintahanKepala negara terpisah
    Menteri bertanggung jawab ke presidenMenteri bertanggung jawab ke parlemen
    Masa jabatan tetapBisa berubah sewaktu-waktu
    Contoh: IndonesiaContoh: Inggris

    Kesimpulan

    Poin isi:

    • Bentuk negara terdiri dari negara kesatuan dan federasi
    • Bentuk pemerintahan utama adalah monarki dan republik
    • Sistem pemerintahan yang banyak digunakan yaitu presidensial dan parlementer
    • Setiap negara memilih sistem sesuai sejarah dan kebutuhan masyarakatnya

    Pesan penutup:
    “Keberagaman sistem pemerintahan menunjukkan cara tiap negara mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.”






    Thursday, January 29, 2026