Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat. Sehingga menghasilkan Sumpah Pemuda.
RAPAT PERTAMA, GEDUNG KATHOLIEKE JONGENLINGEN BOND
Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di GedungKatholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng. Dalam sambutannya, Soegondo berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Jamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
RAPAT KEDUA, GEDUNG OOST-JAVA BIOSCOOP
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, sependapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
RAPAT KETIGA, GEDUNG INDONESISCHE CLUBHUIS KRAMAT
Pada sesi berikutnya, Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu “Indonesia” karya Wage Rudolf Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia, berbunyi :
PERTAMA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA, MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA.
KEDOEA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.
KETIGA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA, MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA.
Walaupun Sumpah Pemuda terjadi di zaman dahulu, tetapi ada nilai-nilai luhur yang masih bisa kita terima dan kita amalkan. Adapn nilai-nilai yang terkandung dalam sumpah pemuda yaitu:
Cinta Bangsa dan Tanah Air.
Persatuan
Sikap Rela Berkorban
Mengutamakan Kepentingan Bangsa
Dapat Menerima dan Menghargai Perbedaan
Semangat Perasaudaraan
Meningkatkan Semangat Gotong Royong atau Kerja Sama
Setelah membaca sejarah Sumpah Pemuda, pembaca boleh mencoba Kuis Tebak Kata yang berkaitan dengan Sumpah Pemuda ya. Silakan Klik Link di bawah ini! Selamat Bermain!
Ideologi komunis atau komunisme adalah perlawanan besar pertama dalam abad ke-20 terhadap sistem ekomomi yang kapitalalis dan liberal. Komunisme adalah sebuah paham yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat priduksi (tanah, tenaga kerja, modal) yang bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas dan semua orang sama.
Komunisme ditandai dengan prinsip sama rata sama rasa dlam bidang ekomomi dan sekularisme yang radikal tatkala agama digantikan dengan ideologi komunias yang berseifat doktriner. Jadi, menurut ideologi komunis, kepentingan-kepentingan individu tunduk kepada kehendak partai, negara dan bangsa (kolektivisme).
Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia. Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan sebagai. Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata.
Secara umum komunisme berlandasan pada teori Dialektika materi oleh karenanya tidak bersandarkan pada kepercayaan agama dengan demikian pemberian doktrin pada rakyatnya, dengan prinsip bahwa “agama dianggap candu” yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran ideologi lain karena dianggap tidak rasional serta keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi).
Komunisme merupakan ideologi yang menghendaki penghapusan pranata kaum kapitalis serta berkeinginan membentuk masryarakat kolektif agar tanah dan modal (faktor produksi) dimiliki secara sosial dan pertentangan kelas serta sifat kekuatan menindas dari negara tidak berlangsung lagi. Dalam setiap upaya-upaya untuk menanamkan ideologinya itu, Paham komunis berusaha mengambil jalan pintas yakni dengan jalan revolusi dengan metode kekerasan. Hal inilah yang menyebabkan antipati masyarakat dunia terhadap paham ini. Kalau kita membuka lembaran sejarah berikutnya, Afganistan yang pernah berada di bawah jajahan Unisoviet mengalami tragedi kemanusiaan yang panjang akibat cara-cara kekerasan yang dilakukan Penganut paham komunis tersebut.
Ciri-ciri Ideologi Komunisme
Ajaran komunisme adalah sifatnya yang ateis, tidak mengimani Allah. Orang komunis menganggap Tuhan tidak ada, kalau ia berpikir Tuhan tidak ada. Akan tetapi, kalau ia berpikir Tuhan ada, jadilah Tuhan ada. Maka, keberadaan Tuhan terserah kepada manusia.
Sifatnya yang kurang menghargai manusia sebagai individu. terbukti dari ajarannya yang tidak memperbolehkan ia menguasai alat-alat produksi.
Komunisme mengajarkan teori perjuangan (pertentangan) kelas, misalnya proletariat melawan tuan tanah dan kapitalis.
Salah satu doktrin komunis adalah the permanent atau continuous revolution (revolusi terus-menerus). Revolusi itu menjalar ke seluruh dunia. Maka, komunisme sering disebut go international.
Komunisme memang memprogramkan tercapainya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas, semua orang sama. Namun, untuk menuju ke sana, ada fase diktator proletariat yang bertugas membersihkan kelas-kelas lawan komunisme, khususnya tuan-tuan tanah yang bertentangan dengan demokrasi
Dalam dunia politik, komunisme menganut sistem politik satu partai, yaitu partai komunis. Maka, ada Partai Komunis Uni Soviet, Partai Komunis Cina, PKI, dan Partai Komunis Vietnam, yang merupakan satu-satunya partai di negara bersangkutan. Jadi, di negara komunis tidak ada partai oposisi. Jadi, komunisme itu pada dasarnya tidak menghormati HAM.
Ciri-ciri ideologi komunisme lainnya:
Perubahan atas sistem kapitalisme harus dicapai dengan cara-cara revolusi, dan pemerintah oleh diktator proletariat sangat diperlukann pada masa transisi.
Pada masa transisi, dengan bantuan negara di bawah diktator proletariat, seluruh hak milik pribadi dihapuskan dan diambil alih serta selanjutnya berada di bawah kontrol negara.
Negara dan hukum akan lenyap karena tidak lagi diperlukan.
Penganut-penganut komunis mempercayai bahawa sistem kapitalis (pasaran bebas) adalah buruk. Mengikut mereka, golongan pekerja dalam sistem kapitalis amat menderita.
Komunis mempercayai bahawa golongan pekerja harus bersatu dalam kesatuan-kesatuan sekerja dan lain-lain pertubuhan. Kemudian, mereka harus mengadakan revolusi untuk menjatuhkan kapitalis.
Komunis percaya bahawa masyarakat baru komunis akan menjadi masyarakat yang tidak berkelas. Tidak akan terdapat lagi golongan penindas dan golongan yang ditindas. Semua orang memiliki kekayaan yang sama (tidak akan wujud golongan kaya/elit).
Komunis percaya bahawa dalam sebuah negara komunis, semua harta adalah hak milik negara. Orang perseorangan tidak boleh memiliki tanah atau perniagaan. Pemilikan harta persendirian adalah merupakan ciri-ciri kapitalis yang perlu dielakkan. Semua harta mesti dimiliki dan diuruskan oleh kerajaan. Harta-harta kapitalis akan dirampas.
Komunis anti agama dan tidak mempercayai kewujudan Tuhan. Mereka menganggap bahawa agama adalah candu masyarakat.
Kebaikan dari Ideologi Komunisme
Kebaikan dari ideologi komunisme menganggap semua orang itu sama, sehingga dalam ajarannya komunisme memprogramkan tercapainya masyarakat yang makmur dan masyarakat komunis tanpa kelas dan juga mengajarkan teori perjuangan (pertentangan) kelas, misalnya proletariat melawan tuan tanah dan kapitalis.
Karena ajarannya itu, banyak rakyat jelata yang miskin sangat tertarik untuk menganut ideologi komunisme tersebut. Hal itu bukan disebabkan karena propaganda ajarannya saja, tetapi juga karena tindakan-tindakan nyata untuk mencukupi kebutuhan material mereka. Contohnya RRC. Rakyat Cina berjumlah lebih dari 1,1 milyar. Kita tidak pernah dengar kelaparan dan ketelanjangan di Cina.
Karena komunisme disana mampu memenuhi janji memakmurkan rakyat, komunisme di Cina laku. Namun, supaya tetap laku, komunisme Cina mengalami liberalisasi. Secara fisik dapat mencermati busana pemimpin RRC sekarang, bukan jas tutup lagi seperti Mao Zedong dan Chou En Lai, melainkan jas buka seperti Bill Clinton atau Antony Blair. Dalam bidang ajaran, RRC juga mengadakan lilberalisasi, seperti merebaknya kebebasan beragama dan beribadah. Jadi komunisme asli tidak ada lagi.
Keburukan dari Ideologi Komunisme
Keburukan dari ideologi komunisme bersifat atheis (tidak mengimani Tuhan dan tidak mengangap Tuhan itu ada), kurang menghargai mamnusia sebagai individu, tidak menghormati HAM, dan lain-lain.
Perbandingan Antara Komunisme, Pancasila dan Liberalisme
Secara ringkas, Ir. Heru Santoso, M.Hum dalam bukunya Sari Pendidikan Pancasila menggambarkan pembandingan ideologi-ideologi tersebut sebagai berikut:
Mengapa Ideologi Komunisme Tidak Bisa Dipraktekan di Indonesia?
Alasannya adalah komunisme tidak sesuai dengan kepribadian dan pandangan hidup Bangsa Indonesia, dimana Bangsa Indonesia sangat mengakui adanya Tuhan, masyarakat Indonesia sangat menghormati HAM, dan lain-lain.
Tokoh-tokoh Penganut Komunisme
Adapun tokoh-tokoh yang menganut ajaran komunisme adalah Karl Mark, Friedrich Engels, Joseph Stalin, Leonid Breznev, Mao Zedong, Chou En Lai, Muso, Aidit, dan lain-lain.
Negara-negara yang Menerapkan Ideologi Komunisme
Negara-negara yang menerapkan ideologi komunisme, diantaranya ialah: Rusia, RRC, Vietnam, Korea Utara, Albania, dan Kuba.
Pancasila Lawan Komunisme
Ciri-ciri ideologi Pancasila sangat bertentangan dengan ciri-ciri ideologi komunisme. Jadi, pancasila dan komunisme tidak mungkin dipersekutukan. Itu ibaratnya minyak dan air. Atau kucing dan anjing, yang tidak mungkin ditaruh dalam satu sangkar, karena pasti bertarung.
Namun, andaikata pemerintah akan memperbolehkan adanya “komunisme di Indonesia dengan mencabut Tap XXV/MPRS/1966, itu hanya sampai taraf hidup berdampingan di atas landasan dasar filsafat dan ideologi pancasila. Paham komunis untuk pertama kali diperkenalkan oleh seorang Belanda bernama Sneevliet dan mendirikanIndische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV) yang pada tahun 1920 diubah menjadi Partai Komunisme Indonesia (PKI) yang diketuai oleh Semaun dan Darsono.
Untuk mendapatkan anggota dilakukan dengan cara infiltrasi (menyusup) ke dalam partai lain. Pengalaman sejarah menunjukkan, PKI pernah mengalami dan menerima Pancasila sebagai dasar filsafat dan ideologi negara, kemudian berkhianat. Pemerintah, pada tahun 1960-1965 meminta PKI agar memasukan Pancasila ke dalam anggaran dasarnya. Karena itu, keberadaannya diakui. Bung Karno percaya, PKI mau menerima Pancasila secara lahir batin. Sehingga ia berani mengajarkan prinsip persatuan Naskom. Peristiwa G30S/PKI mengesankan PKI menipu presiden, para pembesar RI, dan rakyat yang bukan komunis.
Sistem Pemerintahan Cina
Bentuk negara adalah kesatuan yang terdiri atas 23 provinsi
Bentuk pemerintahan adalah republik dengan sistem demokrasi komunis.
Kepala negara adalah presiden, sedangkan kepala pemerintahan adalah perdana menteri
Menggunakan sistem unikameral.
Lembaga negara tertinggi adalah Konggres Rakyat Nasional yang bertindak sebagai badan legislatif (biasanya didominasi oleh Partai Komunis Cina).
Kekuasaan yudikatif (Badan kehakiman). Kekuasaan yudikatif dijalankan secara bertingkat kaku oleh Pengadilan Rakyat di bawah pimpinan Mahkamah Agung Cina.
Sumber : https://www.dosenpendidikan.co.id/ideologi-komunisme/
Selama 75 tahun Indonesia Merdeka, Indonesia telah dipimpin oleh tujuh orang presiden dan dua belas orang wakil presiden. Berikut adalah urutan Presiden Indonesia sejak Sukarno hingga Joko Widodo beserta wakil-wakilnya.
No
Nama Presiden
Nama Wakil Presiden
1.
Sukarno (18 Agustus 1945 – 12 Maret 1967)
Mohammad Hatta (18 Agustus 1945 – 1 Desember 1956)
2.
Soeharto (12 Maret 1967 – 21 Mei 1998)
Sri Sultan Hamengkubuwono IX (23 Maret 1973 – 23 Maret 1978)
Adam Malik (23 Maret 1978 – 11 Maret 1983)
Umar Wirahadikusumah (11 Maret 1983 – 11 Maret 1988)
Soedharmono (11 Maret 1988 – 11 Maret 1993)
Try Sutrisno (11 Maret 1993 – 11 Maret 1998)
Bacharuddin Jusuf Habibie (11 Maret 1998 – 21 Mei 1998)
3.
Bacharuddin Jusuf Habibie (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999)
–
4.
Abdurrahman Wahid (20 Oktober 1999 – 23 Juli 2001)
Megawati Sukarnoputri (21 Oktober 1999 – 23 Juli 2001)
5.
Megawati Sukarnoputri (23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004)
Hamzah Haz (26 Juli 2001 – 20 Oktober 2004)
6.
Susilo Bambang Yudhoyono (20 Oktober 2004 – 20 Oktober 2014)
Muhammad Jusuf Kalla (20 Oktober 2004 – 20 Oktober 2009)
Boediono (20 Oktober 2009 – 20 Oktober 2014)
7.
Joko Widodo (20 Oktober 2014 – 20 Oktober 2019)
Muhammad Jusuf Kalla (20 Oktober 2014 – 20 Oktober 2019)
Joko Widodo (20 Oktober 2019 – sekarang)
Ma’ruf Amin (20 Oktober 2019 – sekarang)
1. Sukarno
Sukarno atau Bung Karno lahir di Surabaya, tanggal 6 Juni 1901 dan wafat pada tanggal 21 Juni 1970. Masa kepemimpinannya yang berlangsung selama kurang lebih 22 tahun yakni sejak tanggal 18 Agustus 1945 hingga 12 Maret 1967.
Masa Perjuangan Kemerdekaan (1945-1949) Bersama dengan Drs. Mohammad Hatta, beliau dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama pada tanggal 18 Agustus 1945.
Masa Republik Indonesia Serikat (1949-1950) Beliau juga pernah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (17 Desember 1949 – 17 Agustus 1950) dengan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakilnya.
Masa Demokrasi Parlementer/Liberal (1950-1959) Di masa ini, Ir. Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta dijadikan sebagai simbol dan kedudukan sebagai kepala negara. Adapun kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang perdana menteri. Di masa ini pula, kebersamaannya dengan Drs. Mohammad Hatta sebagai pasangan presiden dan wakil presiden berakhir di tahun 1956.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967) Dinamika politik dan demokrasi di Indonesia juga pernah mengantarkannya sebagai presiden sekaligus Perdana Menteri Indonesia ke-11 pada periode 9 Juli 1959-25 Juli 1966 di masa demokrasi terpimpin yang merupakan salah satu pelaksanaan demokrasi masa orde lama.
Masa kepemimpinan Sukarno berakhir setelah MPRS mencabut Ketetapan MPRS No III/1963 tentang penetapan Presiden Sukarno sebagai presiden seumur hidup.
2. Soeharto
Setelah Sukarno jatuh, melalui proses yang tidak terlalu lama, Soeharto naik ke kursi kepresidenan. Soeharto dalah presiden Republik Indonesia ke-2 yang lahir pada tanggal 8 Juni 1921 di Kemusuk, Yogyakarta.
Masa kepemimpinan Soeharto atau masa pemerintahan Orde Baru berlangsung selama kurang lebih 32 tahun yakni sejak tanggal 12 Maret 1967 hingga 21 Mei 1998.
Selama itu pula, beliau didampingi oleh enam orang wakil presiden yaitu sebagai berikut.
Sri Sultan Hamengkubuwono IX (1973–1978)
Adam Malik (1978–1983)
Umar Wirahadikusumah (1983–1988)
Soedharmono (1988–1993)
Try Sutrisno (1993–1998)
Bacharuddin Jusuf Habibie (1998)
Beberapa hal penting yang dilakukan di masa kepemimpinannya adalah sebagai berikut.
GDP per kapita Indonesia mengalami lonjakan yang cukup pesat
Beberapa program seperti transmigrasi, keluarga berencana, wajib belajar, GN-OTA, dan swasembada pangan berhasil dilakukan
Terjadi penurunan angka buta huruf dan tingkat pengangguran yang cukup signifikan
REPELITA berhasil dilakukan
Terjaminnya kemanan dan stabilitas nasional
Mengalirnya investor asing ke dalam negeri
Rasa nasionalisme tumbuh dan berkembang dengan baik
Masa kepemimpinan Soeharto berakhir ketika beliau menyatakan mengundurkan diri sebagai presiden pada tanggal 21 Mesi 1998.
3. Bacharuddin Jusuf Habibie
Bacharuddin Jusuf Habibie yang lahir pada tanggal 25 Juni 1936 adalah presiden RI ke-3 dengan masa kepresidenan 21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999. Masa kepemimpinan BJ Habibie dipandang sebagai masa transisi dari orde baru ke orde reformasi.
Di masa kepresidennya, hal penting yang harus dicatat adalah adanya serangkaian kebijakan termasuk kebijakan politik Presiden Habibie yang mengarah pada pembangunan demokrasi di Indonesia antara lain sebagai berikut.
Dikeluarkannya beberapa ketetapan MPR RI dalam siding istimewa yang dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman
Ditetapkannya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah
Ditetapkannya UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Ditetapkannya UU Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik
Ditetapkannya UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum
Ditetapkannya UU Nomor 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD
Dibebaskannya tahanan politik masa orde baru
Dicabutnya SIUPP yang menandakan pers yang semakin bebas
Adanya jaminan bagi warga negara untuk mendirikan partai politik atau organisasi kemasyarakatan lainnya
Pejabat negara atau pejabat lainnya yang terlibat dalam KKN diproses secara hukum
Berhasil melaksanakan pemilihan umum tanggal 7 Juli 1999 yang berlangsung bebas dan demokratis dan diikuti oleh 48 partai politik
Masa kepemimpinan transisi BJ Habibie berakhir dengan terpilihnya terpilihnya Abdurrahman Wahid dan Megawati Sukarnoputri sebagai presiden dan wakil presiden selanjutnya melalui Sidang Umum MPR.
4. Abdurrahman Wahid
Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah presiden RI ke-4 yang lahir pada tanggal 7 Sepetmber 1940 dan wafat pada tanggal 30 Desember 2009.
Beliau adalah presiden pertama yang terpilih oleh anggota DPR/MPR setelah lengsernya Soeharto dan menjabat sebagai presiden selama kurang lebih dua tahun, tepatnya tanggal 20 Oktober 1999 – 23 Juli 2001.
Di masa kepemimpinannya, Gus Dur melanjutkan pembangunan dan perkembangan demokrasi secara lebih luas. Beberapa hal yang dilakukan antara lain sebagai berikut.
Para pejabat negara yang melakukan KKN diadili
Diberikannya prinsip otonomi yang luas kepada daerah otonom
Para pelaku pelanggaran HAM diadili
Menjamin penegakan HAM
Dicabutnya larangan bagi etnis Tionghoa untuk berpartisipasi dalam politik dan budaya
Tumbuh suburnya LSM di bidang kemanusiaan
Etnis Tionghoa dapat merayakan imlek seiring dengan diakuinya Hari Raya Imlek oleh pemerintah
Pada bulan Juli 2001 melalui Sidang Istimewa MPR, Presiden Abdurrahman Wahid dicopot dari jabatannya sebagai presiden dan digantikan oleh wakilnya Megawati Sukarnoputri.
5. Megawati Sukarnoputri
Megawati Sukarnoputri adalah anak kedua dari pasangan Sukarno dan Fatmawati yang lahir pada tanggal 23 Janusari 1947. Beliau adalah presiden perempuan pertama yang memimpin Indonesia bersama wakilnya Hamzah Haz sejak tanggal 23 Juli 2001 hingga 20 Oktober 2004.
Sebelumnya, beliau menjabat sebagai wakil presiden RI ke-8 ketika Gus Dur menjabat sebagai presiden. Di masa kepemimpinannya, tidak banyak kemajuan yang bisa dilakukan mengingat masih terpuruknya keadaan ekonomi saat itu, besarnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi negara, dan ancaman disintegrasi bangsa yang cukup besar.
Namun sebagai Presiden Mandataris MPR terakhir ada berapa hal penting yang dilakukan di masa kepemimpinannya antara lain sebagai berikut.
Membangun kembali supremasi hukum yang dibuktikan dengan disahkannya sebanyak 123 undang-undang dan sebagian besar diantaranya masih berlaku hingga kini seperti UU Pembentukan KPK, UU PPATK, UU Pemberantasan Terorisme, UU TNI, UU POLRI, UU tentang Peradilan dan UU Kajaksaan
Namun ada lima undang-undang yang tidak pernah ditandatangani oleh Megawati tetapi masih berlaku hingga kini yaitu UU tentang Kepulauan Riau, UU tentang Penyiaran, UU tentang Profesi Advokat, UU tentang Keuangan Negara, serta UU tentang Pengawasan Ketenagakerjaan dalam Industri dan Perdagangan
Menyelesaikan 300.000 kredit macet dalam waktu tiga tahun
Menyelesaikan kerjasama dengan IMF dan Bank Dunia
Berhasil mengawal penyelenggaraan pemilu tahun 2004 atau pemilu pertama pasca amandemen UUD 1945 dimana rakyat memilih secara langsung anggota parlemen, presiden dan wakil presiden.
Masa kepemimpinan Megawati Sukarnoputri berakhir dengan terpilihnya Susilo Yudhoyono sebagai presiden RI ke-6 melalui pemilihan umum.
6. Susilo Bambang Yudhoyono
Susilo Bambang Yudhoyono lahir pada tanggal 9 September 1948. Beliau adalah presiden RI ke-6 sekaligus presiden pertama yang terpilih bersama wakil presiden Jusuf Kalla melalui pemilihan umum yang digelar secara langsung pada tahun 2004.
Beliau juga terpilih kembali menjadi presiden RI bersama wakilnya Boediono melalui pemilu tahun 2009 yang juga digelar secara langsung.
Karena itu, masa kepemimpinannya berlangsung selama 10 tahun atau dua periode yakni sejak tanggal 20 Oktober 2004 hingga 20 Oktober 2014.
Beberapa hal penting yang terjadi di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono antara lain sebagai berikut.
Masih banyaknya kasus pelanggaran HAM seperti terbunuhnya Munir
Tidak sedikit kalangan elit politik yang lebih mementingkan kepentingan partai, golongan, dan kelompoknya di atas kepentingan rakyat
Berakhirnya konflik antara GAM dan TNI
Terkuaknya skandal Bank Century yang disebut-sebut melibatkan wakil presiden dan salah satu menteri saat itu
Dilaksanakannya program Bantuan Operasional Sekolah
Diluncurkannya program Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askekin)
Berhasil mengawal penyelenggaraan pemilu tahun 2014
Masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono berakhir dengan terpilihnya Ir. Joko Widodo sebagai presiden melalui pemilihan umum yang dilangsungkan pada tahun 2014.
7. Joko Widodo
Joko Widodo atau Jokowi lahir di Solo tanggal 21 Juni 1961. Beliau terpilih bersama Jusuf Kalla terpilih sebagai presiden dan wakil presiden untuk periode 20 Oktober 2014 – 20 Oktober 2019.
Jokowi adalah presiden pertama yang bukan berasal dari elit politik yang berhasil dipilih langsung oleh rakyat.
Perjalanannya berawal dari Solo sebagai walikota (2005-2012) dan gubernur DKI Jakarta (15 Oktober 2012-16 Oktober 2014). Pengalamannya di pemerintahan daerah inilah yang mengantarkannya menjadi presiden RI ke-7.
Beberapa hal yang terjadi di masa kepemimpinannya antara lain sebagai berikut.
Mengebut pembangunan infrastruktur jalan, bandara, bendungan
Melanjutkan atau melaksanakan beberapa program di masa lalu yang tidak terlaksana akibat banyak kendala yang dihadapi
Menjaga dan melindungi kedaulatan negara dengan cara membangun daerah terluar yang berbatasan langsung dengan negara lain, memerangi illegal fishing
Menerapkan hukuman mati bagi pengedar dan bandar narkoba yang ditentang oleh negara-negara lain karena dianggap melanggar HAM
Membubarkan Petral
Divestasi PT Freeport Indonesia
Meresmikan kebijakan program BBM satu harga
Membentuk tim Saber Pungli
Menurunkan tingkat kemiskinan sebesar 0,22% di tahun ketiga masa kepemimpinannya yang pertama
Keberhasilan yang dicapai Jokowi-JK di periode pertama, mengantarkan Jokowi kembali terpilih sebagai presiden RI dan berpasangan dengan K.H Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden melalui pemilihan umum yang dilakukan secara langsung pada tahun 2019.
Bersama K.H Ma’ruf Amin, Jokowi tengah menjalani masa kepemimpinannya yang kedua sebagai presiden periode 2019-2024.
1. Upaya Pemerintah dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Mencegah lebih baik daripada mengobati. Pernyataan itu tentunya sudah sering Anda dengar.
Pernyataan tersebut sangat relevan dalam proses penegakan hak dan kewajiban warga negara. Tindakan terbaik dalam penegakan hak dan kewajiban warga adalah dengan mencegah timbulnya semua faktor penyebab dari pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.
Apabila faktor penyebabnya tidak muncul, pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dapat diminimalisasi atau bahkan dihilangkan.
Berikut ini upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi berbagai kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.
a. Supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan. Pendekatan hukum dan pendekatan dialogis harus dikemukakan dalam rangka melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat, memberikan perlindungan
kepada setiap orang dari perbuatan melawan hukum, dan menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum.
b. Mengoptimalkan peran lembagalembaga selain lembaga tinggi negara yang berwenang dalam penegakan hak dan kewajiban warga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
c. Meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara oleh pemerintah.
d. Meningkatkan pengawasan dari masyarakat dan lembaga-lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan hak dan kewajiban warga negara.
e. Meningkatkan penyebarluasan prinsip-prinsip kesadaran bernegara kepada masyarakat melalui lembaga pendidikan formal (sekolah/perguruan tinggi) maupun non-formal (kegiatan-kegiatan keagamaan dan kursus-kursus).
f. Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara.
g. Meningkatkan kerja sama yang harmonis antarkelompok atau golongan dalam masyarakat agar mampu saling memahami dan menghormati keyakinan dan pendapat masing-masing.
Selain melakukan upaya pencegahan, pemerintah juga menangani berbagai kasus yang sudah terjadi. Tindakan penanganan dilakukan oleh lembagalembaga negara yang mempunyai fungsi utama untuk menegakkan hukum, seperti berikut.
a. Kepolisian melakukan penanganan terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap hak warga negara untuk mendapatkan rasa aman, seperti penangkapan pelaku tindak pidana umum (pembunuhan, perampokan, penganiayaan dan sebagainya) dan tindak pidana terorisme. Selain itu kepolisian juga menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan lalu lintas.
b. Tentara Nasional Indonesia melakukan penanganan terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan gerakan separatisme, ancaman keamanan dari luar dan sebagainya.
c. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penanganan terhadap kasuskasus korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara.
d. Lembaga peradilan melakukan perannya untuk menjatuhkan vonis atas kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.
2. Membangun Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Terjadinya Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara yang dilakukan oleh pemerintah tidak akan berhasil tanpa didukung oleh sikap dan perilaku warga negaranya yang mencerminkan penegakan hak dan kewajiban warga negara.
Sebagai warga negara dari bangsa dan negara yang beradab sudah sepantasnya sikap dan perilaku kita mencerminkan sosok manusia beradab yang selalu menghormati keberadaan orang lain.
Sikap tersebut dapat Anda tampilkan dalam perilaku di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.