Saturday, August 29, 2020

Kehidupan yang Demokratis (PPKn Bab 2 Kelas XI)

 Pentingnya Kehidupan yang Demokratis

Pada hakikatnya sebuah negara dapat disebut sebagai negara yang demokratis, apabila di dalam pemerintahan tersebut rakyat memiliki persamaan di depan hukum, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, dan memperoleh pendapatan yang layak karena terjadi distribusi pendapatan yang adil, serta memiliki kebebasan yang bertanggung jawab. Mari kita uraikan makna masing-masing

1. Persamaan kedudukan di muka hukum
Hukum itu mengatur bagaimana seharusnya penguasa bertindak, bagaimana hak dan kewajiban dari penguasa dan juga rakyatnya. Rakyat memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

Artinya, hukum harus dijalankan secara adil dan benar. Hukum tidak boleh pandang bulu. Siapa saja yang bersalah dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk menciptakan hal itu harus ditunjang dengan adanya aparat penegak hukum yang tegas dan bijaksana, bebas dari pengaruh pemerintahan yang berkuasa, dan berani menghukum siapa saja yang bersalah.

2. Partisipasi dalam pembuatan keputusan 
Dalam negara yang menganut sistem politik demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan pemerintahan dijalankan berdasarkan kehendak rakyat.

Aspirasi dan kemauan rakyat harus dipenuhi dan pemerintahan dijalankan berdasarkan konstitusi yang merupakan arah dan pedoman dalam melaksanakan hidup bernegara.

Para pembuat kebijakan memperhatikan seluruh aspirasi rakyat yang berkembang. Kebijakan yang dikeluarkan harus dapat mewakili berbagai keinginan masyarakat yang beragam.

Sebagai contoh, ketika rakyat berkeinginan kuat untuk menyampaikan pendapat di muka umum maka pemerintah dan DPR menetapkan undang-undang yang mengatur penyampaian pendapat di muka umum.

c. Distribusi pendapatan secara adil 
Dalam negara demokrasi, semua bidang dijalankan dengan berdasarkan prinsip keadilan termasuk di dalam bidang ekonomi.

Semua warga negara berhak memperoleh pendapatan yang layak. Pemerintah wajib memberikan bantuan kepada fakir dan miskin atau mereka yang berpendapatan rendah.

Akhir-akhir ini pemerintah menjalankan program pemberian bantuan langsung tunai. Hal tersebut dilakukan dalam upaya membantu para fakir miskin.

Pada kesempatan lain, pemerintah terus giat membuka lapangan kerja agar masyarakat dapat memperoleh penghasilan.

Dengan programprogram tersebut diharapkan terjadi distribusi pendapatan yang adil di antara masyarakat Indonesia.

d. Kebebasan yang bertanggung jawab 
Dalam sebuah negara yang demokratis, terdapat empat kebebasan yang sangat penting, yaitu kebebasan beragama, kebebasan pers, kebebasan mengeluarkan pendapat, dan kebebasan berkumpul.

Empat kebebasan ini merupakan hak asasi manusia yang harus dijamin keberadaannya oleh negara.

Akan tetapi dalam pelaksanaannya mesti bertanggung jawab, artinya kebebasan yang dimiliki oleh setiap warga negara tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.

Dengan kata lain, kebebasan yang dikembangkan adalah kebebasan yang tidak tak terbatas, yaitu kebebasan yang dibatasi oleh aturan dan kebebasan yang dimiliki orang lain.

Perilaku Mendukung Tegaknya Demokrasi
Demokrasi tidak mungkin terwujud, jika tidak didukung oleh masyarakatnya.

Pada dasarnya tumbuhnya budaya demokrasi disebabkan karena rakyat tidak senang dengan tindakan yang sewenang-wenang, baik dari pihak penguasa maupun dari rakyat sendiri.

Oleh karena itu, kehidupan yang demokratis hanya mungkin dapat terwujud ketika rakyat menginginkan terwujudnya kehidupan tersebut.

Bagaimana caranya supaya kita dapat menjalankan kehidupan yang demokratis?

Untuk menjalankan kehidupan demokratis, kita bisa memulainya dengan cara menampilkan beberapa prinsip di bawah ini dalam kehidupan sehari-hari, yaitu:

  • membiasakan diri untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku; 
  • membiasakan diri untuk bertindak demokratis dalam segala hal; 
  • membiasakan diri untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah; 
  • membiasakan diri untuk mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan; 
  • membiasakan diri untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis; 
  • selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani dalam musyawarah; 
  • selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara bahkan diri sendiri; 
  • menuntut hak setelah melaksanakan kewajiban; 
  • menggunakan kebebasan dengan rasa tanggung jawab; 
  • menghormati hak orang lain dalam menyampaikan pendapat; 
  • membiasakan diri memberikan kritik yang bersifat membangun





No comments: